Tujuan, Asas-asas,
Fungsi, Prinsip-prinsip dan Orientasi Bimbingan dan Konseling
MAKALAH
Disusun Untuk Memenuhi
Tugas Mata Kuliah Bimbingan Konseling
Dosen
Pengampu : Kurniana Bektiningsih
Oleh
:
Petrus Wempi Palla 1401511005
Sisilia Kasi 1401511017
Desi R. Fanggi 1401511018
Mauliza 1401511021
Lusiani R. P. Kewas 1401511026
Indra Wahyu Pratama 1401511029
Satriana I. Kapitarauw 1401511030
PENDIDIKAN
GURU SEKOLAH DASAR (PPGT)
FAKULTAS
ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
NEGERI SEMARANG
2012
KATA
PENGANTAR
Puji dan syukur penulis panjatkan kehadapan Tuhan
Yang Maha Esa, karena atas bimbingan dan penyertaan-Nya penulis dapat
menyelesaikan makalah Bimbingan Konseling yang berjudul ‘Tujuan,
Asas-asas, Fungsi, Prinsip-prinsip dan Orintasi Bimbingan dan Konseling’ dengan
baik.
Penulis juga tidak lupa berterimakasih
kepada Ibu Kurniana Bektiningsih sebagai dosen pengampuh mata kuliah Kuliah
Bimbingan Konseling dan juga semua pihak yang terlibat dalam penyusunan makalah
ini. Penulis menyadari bahwa penulisan makalah ini masih jauh dari
kesempurnaan, oleh karena itu penulis sangat mengharapkan kritik dan saran dari
pembaca demi kesempurnaan makalah ini. Besar harapan penulis, semoga makalah
ini dapat bermanfaat bagi kepentingan semua pihak yang membaca makalah ini.
Semarang, 2012
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Sebagai salah satu lembaga pendidikan, sekolah membutuhkan
pelayanan BK dalam penyelenggaraan dan peningkatan kondisi kehidupan di sekolah
demi tercapainya tujuan pendidikan yang berjalan seiring dengan visi profesi
konseling yaitu: terwujudnya kehidupan kemanusiaan yang membahagiakan melalui
tersedianya pelayanan bantuan dalam memberikan dukungan perkembangan dan
pengentasan masalah agar individu berkembang secara optimal, mandiri dan
bahagia.
Namun untuk mencapai tujuan tersebut Konselor haruslah memenuhi Asas dan Prinsip-prisip Bimbingan dan Konseling. Pemenuhan asas-asas bimbingan itu akan memperlancar pelaksanaan dan lebih menjamin keberhasilan layanan/kegiatan, sedangkan pengingkarannya akan dapat menghambat atau bahkan menggagalkan pelaksanaan, serta mengurangi atau mengaburkan hasil layanan/kegiatan bimbingan dan konseling itu sendiri. Begitu pula dengan prinsip-prinsip bimbingan dan konseling tidak bisa diabaikan begitu saja, karena prinsip bimbingan dan konseling menguraikan tentang pokok-pokok dasar pemikiran yang dijadikan pedoman program pelaksanaan atau aturan main yang harus di ikuti dalam pelaksanaan program pelayanan bimbingan. Dan dapat juga dijadikan sebagai seperangkat landasan praktis atau aturan main yang harus diikuti dalam pelaksanaan program pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah.
Namun untuk mencapai tujuan tersebut Konselor haruslah memenuhi Asas dan Prinsip-prisip Bimbingan dan Konseling. Pemenuhan asas-asas bimbingan itu akan memperlancar pelaksanaan dan lebih menjamin keberhasilan layanan/kegiatan, sedangkan pengingkarannya akan dapat menghambat atau bahkan menggagalkan pelaksanaan, serta mengurangi atau mengaburkan hasil layanan/kegiatan bimbingan dan konseling itu sendiri. Begitu pula dengan prinsip-prinsip bimbingan dan konseling tidak bisa diabaikan begitu saja, karena prinsip bimbingan dan konseling menguraikan tentang pokok-pokok dasar pemikiran yang dijadikan pedoman program pelaksanaan atau aturan main yang harus di ikuti dalam pelaksanaan program pelayanan bimbingan. Dan dapat juga dijadikan sebagai seperangkat landasan praktis atau aturan main yang harus diikuti dalam pelaksanaan program pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah.
B.
Rumusan Masalah
1. Apa saja yang menjadi tujuan bimbingan dan konseling?
2. Asas-asas
apa saja yang terdapat dalam bimbingan dan konseling?
3. Apa saja
yang fungsi bimbingan dan konseling?
4. Apa saja
prinsip-prinsip dalam bimbingan dan konseling?
5. Bagaimana
orientasi bimbingan dan konseling?
C. Tujuan
1. Dapat
menjelaskan tujuan bimbingan dan
konseling
2. Dapat
menjelaskan asas-asas bimbingan dan konseling
3. Dapat
menjelaskan fungsi bimbingan dan konseling
4. Dapat menjelaskan prinsip-prinsip bimbingan dan
konseling
5. Dapat
menjelaskan orientasi bimbingan dan konselin
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Tujuan
Bimbingan dan Konseling
Bimbingan dan konseling merupakan
satu kesatuan yang sangat erat dimana keduanya memiliki tujuan untuk
memperjelas arah atau sasaran yang hendak dicapainya.Adapun secara garis besar,
bimbingan dan konseling memiliki tujuan, yaitu :
1. Tujuan
umum
Sejalan dengan perkembangan konsepsi bimbingan dan
konseling,maka tujuan bimbingan dan konseling senantiasa mengalami
perubahan,dari yang sederhana sampai ke yang lebih komperehesif. Secara umum,
bimbingan dan konseling bertujuan untuk individu memperkembangkan diri secara
optimal sesuai dengan tahap perkembangan dan predisposisi yang dimilikinya seperti
kemampuan dasar dan bakat – bakatnya, berbagai latar belakang yang ada (latar
belakang keluarga, pendidikan, status sosial ekonomi), serta sesuai dengan tuntutan
positif lingkungannya. Dengan
kata lain, bimbingan dan konseling bertujuan membantu peserta didik agar
memiliki kompetensi mengembangkan potensi dirinya seoptimal mungkin atau
mewujudkan nilai-nilai yang terkandung dalam tugas-tugas perkembangan yang
harus dikuasainya sebaik mungkin. Di
sisi lain, menurut Prayitno (1999:16)
tujuan umum bimbingan dan konseling dilakukan dalam rangka pengembangan keempat
dimensi kemanusiaan individu. Dimensi ini dimaksudkan sebagai sesuatu yang
secara hakiki pada manusia di satu segi dan di segi lain sebagai sesuatu yang
dapat dikembangkan. Dimensi tersebut antara lain :
a. Dimensi
keindividualan (individualitas)
Dimensi ini
memungkinkan seseorang mengembangkan potensi yang ada pada dirinya secara
optimal yang mengarah pada aspek – aspek kehidupan yang positif. Bakat
,minat,kemampuan dan berbagai kemungkinan yang termuat dalam aspek-aspek
mental-fisik dan biologis berkembang dalam rangka dimensi individual itu.Dengan
perkembangan dimensi ini membawa seseorag menjadi individu yang mampu tegak
berdiri dengan kepribadiannya sendiri, dengan aku yang teguh, positif,
produktif, dan dinamis.
b. Dimensi kesosialan (sosialitas)
Dimensi ini
memungkinkan seseorang mampu berinteraksi, berkomunikasi, bergaul, bekerja
sama, dan hidup bersama dengan orang lain.
Hal ini terjadi karena manusia sebagai makhluk sosial yang harus mampu
untuk berinteraksi dan berkomunikasi dengan orang lain untuk mempertahankan
hidupnya. Dimensi individual dan sosial saling berinteraksi dan keduanya saling
bertumbuh kembang,saling mengisi dan menemukan makna yang sesungguhnya.
c. Dimensi
kesusilaan (moral)
Dimensi ini memberikan
warna moral terhadap perkembangan dimensi pertama dan kedua. Norma, etika, dan
berbagai ketentuan yang berlaku mengatur bagaimana kebersamaan antar individu
seharusnya dilaksanakan. Dimensi
kesusilaan ini memiliki peranan penting karena dengan dimensi ini menjadi
pemersatu antara keindividualan dan kesusilaan dalam satu kesatuan yang penuh
makna Hidup bersama orang lain baik dalam rangka memperkembangkan dimensi
keindividual dan dimensi sosial tidak dapat dilakukan seadanya saja,tetapi
perlu dilakukan secara terarah. Hidup bersama orang lain perlu diselenggarakan
sedemikian rupa ,sehingga semua orang yang ada di dalamnya memperoleh manfaat
yang sebesar-besarnya,demi kehidupan bersama. Dimensi kesusilaan dapat menjadi
pemersatu,sehingga keindividualan dan kesosialan dapat bertemu dalam satu
kesatuan yang penuh makna.Tanpa adanya dimensi ini, maka berkembangnya dimensi
kendividualan dan kesusilaan akan tidak serasi, bahkan yang satu akan cenderung
menyalahkan yang lain. Dengan dimensi ini memungkinkan manusia dapat menjalani
kehidupan dengan sangat layak dan dapat mengembangkan ilmu,teknologi dan seni.
d. Dimensi
keberagamaan (religiusitas)
Kehidupan manusia yang
selengkapnya yaitu yang menjangkau baik itu kehidupan di duniawi maupun
kehidupan di akhirat akan tercapai jika ketiga dimensi tersebut dilengkapi
dengan dimensi keempat. Dimensi
ini lebih menitikberatkan pada hubungan diri manusia dengan Tuhan Yang Maha
Esa. Di mana manusia tidak terpukau dan terpaku pada kehidupan di dunia saja,
melainkan mengaitkan secara serasi, selaras, dan seimbang antara kehidupan
dunia dan akhirat
Dengan proses
konseling,klien dapat :
Ø Mendapat
dukungan selagi klien memadukan segenap kekuatan dan kemampuan untuk mengatasi
permasalahan yang dihadapi.
Ø Memperoleh
wawasan baru yang lebih segar tentang berbagai alternatif,pandangan dan
pemahaman-pemahaman serta keterampilan-keterampilan baru.
Ø Menghadapi
ketakutan-ketakutan sendiri;mencapai kemampuan untuk mengambil keputusan dan
keberanian untuk melaksanakannya; kemampuan untuk mengambil resiko yang mungkin
ada dalam proses pencapaian tujuan-tujuan yanng dikehendaki.
Tujuan
konseling dapat terentang dari sekadar klien mengikuti kemauan-kemauan konselor
sampai pada masalah pengambilan keputusan,pengembangan kesadaran,pengembangan
pribadi penyembuhan dan penerimaan diri sendiri.
Setiap
rumusan pokok tujuan mengandung hal pokok sebagai berikut :
Rumusan
1 (Hamin &Clifford,dalam Jones,1951)
Agar
individu dapat :
-
Membuat pilihan
–pilihan
-
Membuat
penyesuaian-penyesuaian
-
Membuat
interpretasi-interpretasi.
Rumusan
2 (Broadshow dalam Mc.Daniel,1956)
Memperkuat
fungsi-fungsi pendidikan.
Rumusan
3 ( Shoben,dalam Bernard Fullmer,1969)
Rekontruksi
budaya sekolah.
Rumusan
4 ( Tiedeman,dalam Bernard&Fullmer,1996)
Membantu
orang agar menjadi insan yang berguna.
Rumusan
5 (Colleman,dalam Thomson &Rudolph,1983)
Bimbingan
dan konseling bertujuan :
-
Memberikan dukungan
-
Memberikan
wawasan,pandangan,pemahaman,keterampilan dan alternatif baru
-
Mengatasi permasalahan
yang dihadapi.
Rumusan
6 (Thompson
& Rudolph,1983)
Bimbingan
dan konseling bertujuan agar klien :
-
Mengikuti kemauan atau
saran-saran konselor
-
Mengadakan perubahan tingkah
laku secara positif
-
Melakukan pemecahan masalah
-
Melakukan pengambilan
keputusan,pengembangan kesadaran dan pengembangan pribadi
-
Mengembangkan
penerimaan diri
-
Memberikan pengukuhan.
Rumusan
7
(Myers,1992)
Membantu
individu untuk mengembangkan dirinya,dalam arti mengadakan perubahan-perubahan
positif pada diri individu terssebut.
2. Tujuan
khusus
Adapun tujuan khusus dari bimbingan dan konseling merupakan
penjabaran dari tujuan umum yang dikaitkan secara langsung dengan permasalahan
yang dialami individu yang bersangkutan, sesuai dengan kompleksitas
permasalahan yang dialami. Sebagaimana kita ketahui bahwa individu memiliki
karakteristik yang bersifat unik, sehingga tujuan khusus dari bimbingan dan
konseling juga bersifat unik pula, dimana untuk pencapaian tujuannya
disesuaikan dengan karakteristik masing - masing individu,atau tidak boleh
disamakan.
B.
Asas-Asas
Bimbingan dan Konseling
Pelayanan bimbingan dan konseling
adalah pekerjaan prodesional sesuai dengan makna uraian tentang pemahaman,
pelanggaran, dan penyikapan (yang meliputi unsure-unsur kognisi, afeksi dan
perlakuan) konselor terhadap kasus pekerjaan professional itu harus
dilaksanakan dengan mengikuti kaidah-kaidah yang menjamin efisien dan
efektivitas proses dan lain-lainya. Kaidah-kaidah tersebut didasarkan atas
tuntutan keilmuan layanan di satu segi (antara lain bahwa layanan harus
didasarkan atas data dan perkembangan klien),dan tuntutan optimalisasi proses
penyelenggaraan layanan di segi lain (yaitu suasana konseling ditandai oleh
adanya kehangatan,pemahaman,penerimaaan,kebebasan dan keterbukaan,serta sebagai
sumber daya yang perlu diaktifkan). Asas bimbingan dan konseling
yaituketentuan-ketentuan yang harus diterapkan dalam penyelenggaraann layanan
itu. Apabila asas-asas itu diselenggarakan dan diikuti dengan baik,maka dapat
diharapkan proses pelayanan mengarah pada pencapaian tujuan yang
diharapkan;sebaliknya,apabila asas itu diabaikan atau dilanggar maka sangat
dikhawatirkan kegiatan yang terlaksana itu justru berlawanan dengan tujuan
bimbingan dan konseling,bahkan akan dapat merugikan orang-orang yang terlibat
dalam pelayanan,serta profesi bimbingan dan konseling itu sendiri.
Dalam menyelenggarakan layanan
bimbingan dan konseling di sekolah hendaknya selalu mengacu pada asas-asas
bimbingan dan konseling. Asas-asas ini dapat diterapkan yakni asas kerahasiaan,
asas kesukarelaan, asas keterbukaan, asas kekinan,asas kemandirian, asas
kegiatanasas kedinamisan, asas keterpaduan, asas kenormatifan, asas keahlian, asas
alih tangan, dan asas tutwuri handayani
Untuk
mendapatkan wawsan dan pemahaman yang memadai mengenai asas-asas bimbingan dan
konseling diatas dijelaskan sebagai berikut :
1. Asas
kerahasiaan
Pelayanan bimbingan dan
konseling ada kalanya berhubungan dengan klien yang mengalami masalah. Sebagaimana telah diketahui bahwa dalam
kegiatan bimbingan konseling kadang-kadang klient harus menyampaikan hal-hal
yuang sangat pribadi/ rahasia, kepada konselor, oleh karena itu konselor harus
menjaga kerahasiaan data yang diperolehnya dari klientnya. Bagi klien yang
bermasalah dan ingin menyelesaikan masalahnya akan sangat membutuhkan bantuan
dari orang yang dapat memnyimpan kerahasian masalah yang dihadapinya. Oleh
karena itu segala sesuatu yang dibicarakan klien kepada konselor tidak boleh
disebarluaskan kepad pihak lain.Jika asas ini benar-benar dilaksanakan oleh
konselor, maka konselor akan mendapat kepercayaan dari semua pihak dan mereka akan memanfaatkan
jasa bimbingan dan konseling dengan sebaik-baiknya. Sebaliknya ,jika konselor
tidak dapat memegang asas kerahasiaan ini dengan baik,maka hilanglah
kepercayaan klien terhadap konselor,sehingga akibatnya pelayanan bimbingan
tidak dapat tempat atau diterima di hati klien dan para calon klien. Selain itu
klien akan takut meminta bantuan pada
konselor sebab khwatir masalah dan diri mereka akan menjadi bahan pembicaraan
orang. Sementara itu ada kemungkinana klien akan menyebarluaskan pengalaman
yang yang tidak menyenangkan ini kepada klien lain. Hal yang demikian dapat
berdampak terhadap pelaksanaan bimbingan dan konseling selanjutnya,dan konselor
tidak dapat dipercaya oleh klien. Dari penjelasan tersebut dapat disimpulkan
bahwa asas kerahasiaan merupakan asas kunci dalam usaha bimbingan dan
konseling,dan harus benar-benar dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
2. Asas
kesukarelaan
Proses bimbingan
dan konseling harus berlangsung atas
dasar kesukarelaan,baik dari pihak konselor maupun klien.Dengan ini
keberhasilan pelayanan bimbingan dan konseling akan tercapai.kesukarelaan itu
ada pada konselor maupun pada klien. Artinya klien secara sukarela tanpa cara
terpaksa mau menyampaikan masalah yang ditanganinya dengan mengungkapkan secara
terbuka hal-hal yang dialaminya,serta mengungkapkan segenap fakta,data dan
seluk beluk yang berkenaan dengan masalah yang dialaminya. Sementara konselor hendaknya
dapat memberikan bantuan dnegan tidak terpaksa,atau dengan kata lain konselor
memberikan bantuan dnegan ikhlas.
3. Asas
keterbukaan
Dalam pelaksanaan
bimbingan dan konseling sangat diperlukan suasana keterbukaan,baik dari pihak
konselor maupun klien. Keterbukaan ini bukan hanya sekadar bersedia menerima saran-saran
dari luar, malahan lebih dari itu,diharapkan masing pihak yang bersangkutan
bersedia buka diri untuk kepentingan masalah.individu yang membutuhkan bimbngan
diharapakan dapat berbicara sejujur mungkin dan berterus terang tentang dirinya
sendiri sehingga dengan keterbukaan ini penelahan serta pengkajian berbagai
kekuatan dan kelemahan klien dapat dilaksanakan
Keterusterangan si
klien akan terjadi jika klien tidak lagi mempersoalkan asas kerahasiaan dan
kesukarelaan maksudnya klien betul- betul mempercyai konselor dan benar – benar
mengharapakan bantuan dari konselornya.
Keterbukaan disisni
ditinjau dari 2 arah .dari pihak klien diharapakan pertama-tama membuka diri
sehingga apa yang ada pada dirinya dapat diketahui oleh orang lain(dalam hal
ini orang konselor)dan yang kedua mau membuka diri dalam arti mau menerima
saran dan masukan lainnya dari pihak luar.dari pihak konselor keterbukaan
terwujud dengan kesedian konselor menjawab pertanyaan- pertanyaan dari klien
dan mengunkapkan diri konselor sendiri jika hal itu memang di kehendaki oleh
klien.dalam hubungan suasana seperti itu masing- masing pihak bersifat
transparan(terbuka)terhadap pihak lainya.dengan keterbukaan ini penelahan
masalah serta pengkajian berbagai kekuatan dan kelemahan klien semakin muda
dipahami.
4. Asas
kekinian
Masalah klien yang
ditangani melalui kegiatan dan bimbingan dan konseling adalah masalah – masalah
yang sedang dirasakan,bukan masalah yang pernah dialami pada masa lampau,dan
juga bukan masalah yang mungkin dialami di masa yang akan datang .apabila ada
hal tertentu yang menyangkut masa lampu dan atau masalah yang akan datang yang
perlu dibahas dalam upaya bimbingan yang sedang di selenggrakan itu,pembahasan
tersebut hanyalah merupakn latar belakang dan atau latar depan dari maslah yang
dihadapi sekarang,sehingga masalah yang sedang dialami dapat
terselesaikan.dalam usaha bersifat pencegahan,pada dasarnya pertanyaan yang
perlu dijawab adalah apa yang perlu dilakukan sekarang sehingga kemungkinan
yang tidak baik dapat di hindari.
Asas kekinian juga
mengandung pengertian bahwa konselor tidak boleh menundah-nundah pemberian
bantuan. Jika diminta bantuan oleh klien atau jelas-jelas terlihat misalnya
adanya siswa yang mengalami masalah, maka konselor hendaklah segera memberi
bantuan. Konselor tidak selayaknya menunda-nunda memberi bantuan dengan
berbagai dalih. Konselor harus mendahulukan kepentingan klien dari pada yang
lainnya. Jika konselor benar-benar memiliki alasan yang kuat untuk tidak
memberi bantuannya maka harus dapat mempertanggungjawabkan bahwa penundaan yang
dilakukan itu justru untuk kepentingan klien.
5. Asas
Kemandirian
Pelayanan bimbingan dan
konseling bertujuan menjadikan klien dapat berdiri sendiri tidak bergantung
pada orang lain atau konselor. Ciri-ciri pokok dari individu yang setelah
dibimbing dan dapat mandiri adalah sebagai berikut:
a. Mengenal
diri sendiri dan lingkungan sebagai mana adanya
b. Menerima
diri sendiri dan lingkungan secara positif dan dinamis
c. Mengambil
keputusan untuk dan oleh diri sendiri
d. Mengarahkan
diri sendiri sendiri sesuai keputusan itu
e. Mewujudkan
diri secara optimal sesuai dengan potensi,minat,dan kemampuan yang dimilikinya
Kemandirian
dengan ciri-ciri umum diatas haruslah di sesuaikan dengan tingkat perkembangan
dan peranan klien dalam kehidupan sehari-hari. Kemandirian sebagai hasil
konseling menjadi arah dari keseluruhan proses konseling,dan hal itu
didasari baik oleh konselor maupun
klien. Dengan demikian,maka para konselor hendaknya senantiasa berusaha
menghidupkan kemandirian pada diri klien,bukan justru menghidupkan
ketergantungan klien pada konselor.
6. Asas
kegiatan
Usaha bimbingan dan
konseling tidak akan memberikan buah yang berarti bila klien tidak melakukan
sendiri dalam mencapai tujuan bimbingan dan konseling. Hasil usaha bimbingan
dan konseling tidak akan tercapai dengan sendirinya,melainkan harus dengan
kerja giat dari klien sendiri. Konselor hendaknya membangkitkan semangat klien
sehingga klien mampu dan mau melaksanakan kegiatan yang diperlukan dalam
penyelesaian masalah yang menjadi pokok pembicaraan dalam konseling.
7. Asas
kedinamisan
Upaya pelayanan
bimbingan dan konseling menghendaki terjadinya perubahan pada diri klien yang
dibimbing yaitu perubahan tingkah laku kearah yang lebih baik. Perubahan
itu tidak sekedar mengulang hal yang
lama yang bersifat monoton melainkan perubahan yang menuju ke suatu
pembaruan,sesuatu yang lebih maju,dinamis,sesuai dengan arah perkembangan klien
yang dikehendaki. Asas kedinamisan mengacuh pada hal-hal; yang baru yang
hendaknya terdapat pada dan menjadi ciri-ciri dari proses konseling dan
hasil-hasilnya.
8. Asas
keterpaduan
Pelayanan bimbingan dan
konseling berusaha memadukan sebagai aspek kepribadian klien. Sebagaimana
diketahui klien memiliki berbagai aspek kepribadian yang kalau keadaannya tidak
seimbang,serasi dan terpadu justru akan menimbulkan masalah. Disamping
keterpaduan pada diri klien,juga harus diperhatikan keterpaduan isi dan proses
layanan yang diberikan. Jangan terjadinya aspek layanan yang satu dengan aspek
layanan yang lainnya menjadi tidak serasi. Untuk terselenggaranya asas
keterpaduan,konselor perlu memiliki wawasan yang luas tentang perkembangan
klien dan aspek-aspek lingkungan klien,serta sebagai sumber yang dapat diaktifkan
untuk menangani masalah klien. Kesemuanya itu dipadukan dalam keadaan serasi
dan saling menunjang dalam upaya bimbingan dan konseling.
9. Asas
kenormatifan
Usaha bimbingan dan
konseling tidak boleh bertentangan dengan norma-norma yang berlaku,baik ditinjau
dari norma agama,adat,hukum atau negara,ilmu, maupun kebiasaan sehari-hari.
Asas ini diterapkan terhadap isi maupun proses penyelenggaraan bimbingan dan
konseling. Seluruh isi layanan harus sesuai dengan norma-norma yang ada.
Demikian pula prosedur,tekhnik,dan peralatan yang dipakai tidak menyimpang dari
norma-norma yang dimaksudkan. Ditinjau dari permasalahan klien,barangkali pada
awalnya ada materi bimbingan dan konseling yang tidak bersesuaian dengan norma
(misalnya klien mengalami masalah melanggar norma-norma tertentu), namun justru
dengan pelayanan bimbingan dan konselinglah tingkah laku yang melanggar norma
itu di arahkan kepada yang lebih bersesuaian dengan norma.
10. Asas
Keahlian
Usaha bimbingan
konseling perlu dilakukan asas keahlian secara teratur dan sistematik dengan
menggunakan prosedur, tekhnik dan alat (instrumentasi bimbingan dan konseling)
yang memadai. Untuk itu para konselor perlu mendapat latihan secukupnya,
sehingga dengan itu akan dapat dicapai keberhasilan usaha pemberian layanan.
Pelayanan bimbingan dan konseling adalah pelayanan profesional yang
diselenggarakan oleh tenaga-tenaga ahli yang khusus dididik untuk pekerjaan
itu. Asas ini selain mengacu kepada kualifikasi konselor (misalnya pendidikan
sarjana bidang bimbingan dan konseling ), juga kepada pengalaman. Teori dan
praktek bimbingan dan konselor perlu dipadukan. Oleh karena itu, seorang
konselor ahli harus benar-benar menguasai teori dan praktek konseling secara
baik.
11. Asas
Alih Tangan
Dalam pemberian layanan
bimbingan dan konseling,asas ini jika konselor sudah mengerahkan segenap
kemampuannya untuk membantu individu, namun inidividu yang bersangkutan belum
dapat terbantu sebagaimana yang diharapkan,maka konselor dapat mengirim individu
tersebut kepada petugas atau badan yang lebih ahli. Disamping itu asas ini juga
mengisyaratkan bahwa pelayanan bimbingan konseling hanya menangani
masalah-masalah individu sesuai dengan kewenangan petugas yang bersangkutan,
dan setiap masalah yang ditangani oleh ahli yang berwenang untuk itu. Hal
terakhir itu secara langsung mengacu kepada batasan yang telah diuraikan pada
BAB II ,bahwa bimbingan dan konseling hanya memberikan kepada individu-individu
yang pada dasarnya normal (tidak sakit jasmani maupun rohani) dan bekerja
dengan kasus-kasus yang terbebas dari masalah-masalah kriminal maupun perdata.
12. Asas
Tutwuri Handayani
Asas ini menunjuk pada
suasana umum yang hendaknya tercipta dalam rangka hubungan keseluruhan antara
konselor dan klien. Lebih-lebih dilingkungan sekolah, asas ini makin dirasakan
keperluannya dan bahkan perlu dilengkapi dengan “ing ngarso sung tulodo,ing madya
mangun karso”. Asas ini menuntut agar layanan bimbingan dan konseling tidak
hanya dirasakan pada waktu klien mengalami masalah dan menghadap kepada
konselor saja ,namun diluar hubungan proses bantuan bimbingan dan konseling pun
hendaknya dirasakan adanya dan manfaatnya pelayanan bimbingan dan konseling
itu.
C.
Fungsi
dalam bimbingan dan konseling
1. Fungsi
pemahaman
Fungsi ini memungkinkan pihak–pihak
yang berkepentingan dengan peningkatan perkembangan dan kehidupan klien (klien,
konselor dan orang ketiga) memahami berbagai hal yang esensial berkenaan dengan
perkembangan dan kehidupan klien. Fokus utama pelayanan bimbingan dan konseling
yaitu klien dengan berbagai permasalahannya dan dengan tujuan konseling.
Pemahaman yang sangat perlu dihasilkan oleh pelayanan bimbingan dan konseling
adalah pemahaman tentang diri klien beserta permasalahannya oleh klien sendiri
dan oleh pihak – pihak lain yang membantu klien, termasuk juga pemahaman
tentang lingkungan diri klien.
a.
Pemahaman tentang Klien
Pemahaman
tentang klien merupakan titik tolak upaya pemberian bantuan terhadap klien.
Sebelum seorang konselor atau pihak–pihak lain dapat memberikan layanan
tertentu kepada klien, maka mereka perlu terlebih dahulu memahami klien yang
akan dibantu itu. Materi dalam pemahaman ini dapat dikelompokkan menjadi
berbagai data tentang:
1)
Keluarga
2)
Kesehatan jasmani
3)
Riwayat pendidikan sekolah
4)
Pengalaman belajar di sekolah dan di rumah
5)
Pergaulan sosial
6)
Rencana pendidikan lanjut
7)
Kegiatan di luar sekolah
8)
Hoby dan kesukaran yang mungkin dihadapi
Pemahaman tentang diri klien, pertama kali
perlu dipahami oleh klien sendiri yang menyangkut kelemahan dan kekuatan yang
dimilikinya. Adapun pihak lain yang juga perlu memahami diri klien adalah pihak
– pihak yang berkepentingan (guru,orangtua ).Pemahaman pihak lain terhadap
klien dipergunakan oleh konselor secara langsung untuk memberi pelayanan
bimbingan dan konseling, maupun sebagai bahan acuan utama dalam rangka
kerjasama dengan pihak–pihak lain dalam membantu klien. Bagi konselor, upaya
mewujudkan fungsi pemahaman merupakan tugas awal pada setiap penyelenggaraan
pelayanan bimbingan dan konseling.
b. Pemahaman
tentang Masalah Klien
Pemahaman terhadap
masalah klien membantu konselor dalam memberikan penanganan masalah, oleh
karena itu maka pemahaman ini wajib dilaksanakan. Pemahaman terhadap masalah
klien terutama menyangkut jenis masalahnya, intensitasnya, sangkut pautnya,
sebab–sebabnya dan kemungkinan berkembangnya masalah ini jika tidak segera
ditangani.
c. Pemahaman tentang lingkungan yang lebih luas
Untuk
dapat memahami individu secara mendalam, maka pemahaman terhadap individu tidak
hanya mencakup pemahaman terhadap lingkungan dalam arti sempit (seperti keadaan
rumah tempat tinggal, keadaan sosio ekonomi, dan keadaan sosio emosional
keluarga, hubungan antar tetangga dan teman sebaya) tetapi termasuk pemahaman
terhadap lingkungan yang lebih luas itu yaitu diperolehnya berbagai informasi
yang diperlukan oleh individu seperti informasi pendidikan dan jabatan,informasi
promosi dan pendidikan lebih lanjut, bagi para karyawan, dan lain sebagainya.
2.
Fungsi pencegahan
Layanan bimbingan dapat berfungsi
pencegahan artinya merupakan usaha pencegahan
terhadap timbulnya masalah. Dalam fungsi pencegahan ini layanan yang diberikan berupa bantuan bagi para siswa agar
terhindar dari berbagai masalah yang
dapat menghambat perkembangannya. Kegiatan yang berfungsi pencegahan dapat berupa program orientasi,
program bimbingan karier, inventarisasi
data dan sebagainya.
Upaya pencegahan yang dapat
dilakukan konselor adalah:
Ø Mendorong
perbaikan lingkungan yang kalau diberikan akan berdampak negatif terhadap
individu yang bersangkutan.
Ø Mendorong
perbaikan kondisi pribadi diri pribadi klien.
Ø Meningkatkan
kemampuan individu untuk hal-hal yang diperlukan dan mempengaruhi perkembangan
dan kehidupannya.
Ø Mendorong
individu untuk tidak melakukan sesuatu yang akan memberikan resiko yang besar, dan melakukan
sesuatu yang akan memberi manfaat.
Ø Menggalang
dukungan kelompok terhadap individu yang bersangkutan.
3.
Fungsi pengentasan
Klien yang mengalami masalah akan
datang pada konselor dengan tujuan untuk
dientaskannya masalah yang tidak mengenakkan dari dirinya. Di sinilah fungsi pengentasan ( perbaikan ) itu
berperan yaitu fungsi bimbingan dan konseling
yang akan menghasilkan terpecahnya atau teratasinya berbagai permasalahan yang dialami klien.
4.
Fungsi pengembangan
Fungsi ini berarti bahwa layanan
bimbingan dan konseling yang diberikan dapat
membantu para klien dalam memelihara dan mengembangkan keseluruhan pribadinya secara mantap, terarah, dan
berkelanjutan. Dalam fungsi ini hal-hal
yang dipandang positif dijaga agar tetap baik dan mantap. Dengan demikian klien dapat
memelihara dan mengembangkan berbagai potensi
dan kondisi yang positif dalam rangka perkembangan dirinya secara mantap dan berkelanjutan.
Semua
fungsi bimbingan dan konseling harus dijalankan sesuai fungsi masing–masinng
bidang karena dari fungsi ini akan berkaitan dengan manfaat atau kegunaan dan
keuntungan penyelenggaraan bimbingan dan konseling. Karena tujuan bimbingan dan
konseling disini adalah membantu memandirikan peserta didik dan mengembangkan
potensi-potensi mereka secara optimal.
D.
Prinsip-prinsip
Bimbingan dan Konseling
Prinsip merupakan paduan hasil
kajian teoritik dan telaah lapangan yang digunakan sebagai pedoman pelaksanaan
sesuatu yang dimaksudkan. Dalam pelayanan bimbingan dan konseling
prinsip-prinsip yang digunakannya bersumber dari kajian filosofis, hasil-hasil
penelitian dan pengalaman praktis tentang hakikat manusia, perkembangan dan
hakikat manusia dalam konteks sosial budayanya, pengertian, tujuan, fungsi dan
proses penyelenggaraan bimbingan dan konseling. Pemahaman tentang
prinsip-prinsip dasar ini sangatpenting dan perlu terutama dengan kaitannya
dalam penerapan di lapangan. Konselor yang telah memahami
secara benar dam mendasar
prinsip-prinsip dasar bimbingan dan konseling
ini akan dapat menghindarkan diri dari kesalahan dan penyimpangan-penyimpangan
dalam praktik pemberian layanan bimbingan dan konseling. Misalnya Van Hoose
(1969) mengemukakan bahwa :
a. Bimbingan
didasarkan pada keyakinan bahwa dalam diri tiap anak terkandung
kebaikan-kebaikan; setiap pribadi mempunyai potensi dan pendidikan hendaklah
mapu membantu anak memanfaatkan potensinya itu.
b. Bimbingan
didasarkan pada ide bahwa setiap anak adalah unik; seorang anak berbeda dari
yang lain.
c. Bimbingan
merupakan bantuan kepada anak-anak dan pemuda dalam pertumbuhan dan
perkembangan mereka menjadi pribadi-pribadi yang sehat.
d. Bimbingan
merupakan usaha membantu mereka yang memerlukannya untuk mencapai apa yang
menjadi idaman masyarakat dan kehidupan umumnya.
e. Bimbingan
adalah pelayanan unik yang dilaksanakan oleh tenaga ahli dengan latihan-latihan
khusus, dan untuk melaksanakan pelayanan bimbingan diperlukan minat pribadi
khusus pula.
Semua butir yang dikemukakan oleh
Van Hoose itu benar, tetapi butir-butir
tersebut
belum merupakan prisip-prisip yang jelas aplikasinya dalam praktek bimbingan dan
konseling. Apabila butir-butir tersebut hendak dijadikan prisip-prinsip
bimbingan dan konseling, maka aspek-aspek operasionalnya harus ditambahkan. Berkenaan
dengan prinsip-prinsip bimbingan dan konseling, Arifin dan Eti Kartikawati
(1994) menjabarkan prinsip-prisip bimbingan dan konseling kedalam empat bagian,
yaitu :
a. Prinsip-prinsip
umum
b. Prinsip-prinsip
khusus yang berhubungan dengan individu
c. Prinsip-prinsip
khusus yang berhubungan dengan pembimbing
d. Prinsip-prinsip
khusus yang berhubungan dengan organisasi dan administrasi bimbingan dan
konseling.
Prinsip-prinsip yang akan dibahas
dapat ditinjau dari prinsip-prinsip secara umum, dan prinsip-prinsip khusus prinsip-prinsip
khusus adalah prinsip-prinsip bimbingan yang berkenaan dengan sasaran layanan,
masalah klien/ permasalahan individu, program layanan, dan prinsip-prinsip
perkembangan pelaksanaan pelayanan.
Berikut
penjelasan prinsip-prinsip umum bimbingan dan konseling.
1.
Prinsip-prinsip
umum
a) Karena
bimbingan ini berhubungan dengan sikap dan tingkah laku individu, perlu diingat
bahwa sikap dan tingkah laku individu itu terbentuk dari segala aspek
keperibadian yang unik dan ruwet karena dipengaruhi oleh pengalaman-pengalaman.
b) Perlu
dikenal dan dipahami perbedaan individual daripada individu-individu yang dibimbing, ialah untuk
memberikan bimbingan yang tepat sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh individu
yang bersangkutan
c) Bimbingan
harus berpusat pada individu yang dibimbing.
d) Masalah
yang tidak dapat diselesaikan di sekolah harus diserahkan pada individu atau
lembaga yang mampu dan berwenang ,melakukannya
e) Bimbingan
harus dimulai dengan indentifikasi kebutuhan-kebutuhan yang dirasakan oleh
individu yang dibimbing.
f) Bimbingan
harus flexibel sesuai dengan program pendidikan di sekolah yang bersangkutan.
g) Pelaksanaan
program bimbingan harus dipimpin oleh seorang petugas yang memliki keahlian
dalam bidang bimbingan dan sanggup bekerjasamadengan pembantunya serta dapat
dan bersedia menggunakan sumber-sumber yang berguna di luar sekolah.
h) Terhadap
program bimbingan harus senantiasa diadakan penilaian yang teratur untuk
mengetahui sampai dimana hasil dan manfaat yang di peroleh serta penyesuaian
antara pelaksanaan dan rencana yang dirumuskan terdahulu.
2.
Prinsip-prinsip
khusus
a. Prisip-Prisip
Berkenaan dengan Sasaran Pelayanan.
Sasaran pelayanan bimbingan dan konseling
adalah individu-individu baik secara perorangan maupun kelompok. Individu itu
sangat bervariasi misalnya dalam hal umurnya, jenis kelaminnya, status sosial
ekonomi keluarga, kedudukan, pangkat dan jabatannya, ketertarikannya terhadap
suatu lembaga tertentu, dan variasi-variasi lainya. Berbagai variasi itu
menyebabkan individu yang satu berbeda dengan yang lainnya. Masing-masing
individu adalah unik. Secara lebih khusus lagi, yang menjadi sasaran pelayanan
pada umumnya adalah perkembangan dan perikehidupan individu, namun secara lebih
nyata dan langsung adalah sikap dan tingkah lakunya. Sebagaimana telah
disinggung terdahulu, sikap dan tingkah laku individu amat dipengaruhi oleh
aspek-aspek kepribadian dan kondisi diri sendiri, serta kondisi lingkungannya.
Variasi dan keunikan keindividualan, aspek-aspek pribadi dan lingkungan, serta
dalam perkembangan dan kehidupan itu mendorong dirumuskannya prinsip-prinsip
bimbingan dan konselinng sebagai berikut :
1. bimbingan
dan konseling melayani semua individu, tanpa memandang umur, jenis kelamin,
suku, bangsa, agama, dan status sosial ekonomi.
2. Bimbingan
dan konseling berurusan dengan sikap dan tingkah laku individu yang terbentuk
dari berbgai aspek kepribadian yang kompleks dan unik; oleh karena itu
pelayanan bimbingan dan konseling perlu menjangkau keunikan dan kekompleksan
pribadi individu.
3. Untuk
mengoptimalkan pelayanan bimbingan dan konseling sesuai dengan kebutuhan
individu itu sendiri perlu dikenali dan dipahami, keunikan setiap individu
dengan berbagai kekuatan, kelemahan, dan permasalahannya.
4. Setiap
aspek pola kepribadian yang kompleks seorang individu mengandung faktor-faktor
yang secara potensial mengarah kepada sikap dan dan pola-pola tingkah laku yang
tidak seimbang. Oleh karena itu pelayanan bimbingan konseling yang bertujuan
mengembangkan penyesuaian individu terhadap segenap bidang pengalaman harus
mempertimbangkan berbagai aspek perkembangan individu.
5. Meskipun
individu yang satu dengan lainnya adalah serupa dalam berbagai hal, perbedaan
individu harus dipahami dan dipertimbangkan dalam rangka upaya yang bertujuan
memberikan bantuan/ bimbingan kepada individu-individu tertentu, baik mereka
itu anak-anak, remaja, ataupun dewasa.
b. Prinsip-Prinsip
Berkenaan dengan Masalah Individu.
Berbagai faktor yang mempengaruhi
perkembangan dan kehidupan individu
tidaklah
selalu positif. Faktor-faktor yang pengaruhnya negatif akan menimbulkan
hambatan-hambatan terhadap kelangsungan perkembangan dan kehidupan individu
yang akhirnya menimbulkan masalah tertentu pada diri individu. Masalah-masalah
yang timbul seribu satu macam dan sangat bervariasi, baik dalam jenis dan
intensitasnya. Secara ideal pelayanan bimbingan dan konseling ingin membantu
semua individu dengan berbagai masalahnya itu. Namun, sesuai dengan
keterbatasan yang ada pada dirinya sendiri, pelayanan bimbingan dan konseling
hanya mampu menangani masalah klien secara terbatas. Prinsip-prinsip yang
berkenaan dengan hal itu adalah:
Ø Meskipun
pelayanan bimbingan dan konseling menjangkau setiap tahap dan bidang dalam
perkembangan dan kehidupan individu, namun bidang bimbingan pada umumnya dibatasi
hanya pada hal-hal yang menyangkut pengaruh kondisi mental dan fisik individu
terhadap penyesuaian dirinya di rumah, di sekolah, serta dalam kaitannya denga
kontak social dan pekerjaan, dan sebaliknya pengaruh kondisi lingkungan
terhadap kondisi mental dan fisik individu.
Ø Keadaan
sosial, ekonomi dan politik yang kurang menguntungkan merupakan faktor salah
satu pada diri individu dan hal itu semua menuntut perhatian seksama dari para
konselor dalam mengentaskan masalah klien.
c. Prinsip-Prinsip
Berkenaan dengan Program Pelayanan
Kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling
baik diselenggarakan secara “insidental”, maupun terprogram. Pelayanan
“insidental” diberikan kepada klien-klien yang secara langsung (tidak
terprogram atau terjadwal) kepada konselor untuk meminta bantuan. Konselor
memberikan pelayanan kepada mereka secara langsung pula sesuai dengan
permasalahan klien pada waktu mereka itu datang. Konselor memang tidak
menyediakan program khusus untuk mereka. Klien-klien “insidental” seperti itu biasanya dating dari luar lembaga tempat
koselor bertugas. Pelayanan incidental itu merupakan
pelayanan konselor yang sedang menjalankan “praktik pribadi”. Untuk warga
lembaga tempat konselor bertugas, yaitu warga yang pemberian pelayanan
bimbingan dan konselingnya menjadi tanggung jawab konselor sepenuhnya, konselor
dituntut untuk menyusun program pelayanan. Program ini berorientasi kepada
seluruh warga lembaga itu (misalnya sekolah atau kantor) dengan memperhatikan
variasi masalah yang mungkin timbul dan jenis layanan yang dapat
diselenggarakan, rentangan dan unit-unit waktu yang tersedia (misalnya
caturwulan, atau semester, atau bulan), ketersediaan staf, kemungkinan hubungan
antar personal dan lembaga. Kemudahan-kemudan yang tersedia, dan faktor-faktor
lainnya yang dapat dimanfaatkan dan dikembangkan dilembaga tersebut.
Prinsip-prisip yang berkenaan dengan program layanan bimbingan dan konseling
itu adalah sebagai berikut:
o Bimbingan
dan koseling merupakan bagian integral dari proses pendidikan dan pengembangan;
oleh karena itu program bimbingan dan konseling harus disusun dan dipadukan
sejalan dengan program pendidikan dan pengembangan secara menyeluruh.
o Program
bimbingan dan konseling harus fleksibel, disesuaikan dengan kondisi lembaga
(misalnya sekolah), kebutuhan individu dan masyarakat.
o Program
pelayanan bimbingan dan konseling disusun dan diselenggarakan secara
berkesinambungan kepada anak-anak sampai orang dewasa, disekolah misalnya dari
jenjang pendidikan taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi.
o Terhadap
pelaksanaan bimbingan dan konseling hendaknya diadakan penilaian yang teratur
untuk mengetahui sejauh mana hasil dan manfaat yang diperoleh, serta mengetahui
kesesuaian antara program yang direncanakan dari pelaksanaannya.
d. Prinsip-Prisip
Berkenaan dengan Pelaksanaan Layanan
Pelaksanaan layanan bimbingan dan
konseling (baik yang bersifat “insidental” maupun terprogram) dimulai dengan
pemahaman tentang tujuan layanan. Tujuan ini selanjutnya akan diwujudkan
melalui proses tertentu yang dilaksanakan oleh tenaga ahli dalam bidangnya,
yaitu konselor profesional. Konselor
yang bekerja disuatu lembaga yang cukup besar (misalnya sebuah sekolah) sangat
berkepentingan dengan penyelenggara program-program bimbingan dan konseling
secara teratur dari waktu ke waktu. Kerjasama dengan berbagai pihak, baik
didalam maupun diluar tempat ia bekerja perlu dikembangkan secara optimal.
Prinsip-prinsip berkenaan dengan hal-hal tersebut adalah:
§ Tujuan
akhir bimbingan dan konseling adalah kemandirian setiap individu; oleh karena
itu pelayanan bimbingan dan konseling harus diarahkan untuk mengembangkan klien
agar mampu membimbing diri sendiri dalam menghadapi setiap kesulitan atau
permasalahan yang dihadapinya.
§ Dengan
proses konseling keputusan yang diambil dan hendak dilakukan oleh klien
hendaknya atas kemauan klien sendiri, bukan karena kemauan atau desakan dari
konselor.
§ Permasalahan
khusus yang dialami klien (untuk semua usia) harus ditangani oleh konselor (dan
kalau perlu dialih tangankan kepada ) tenaga ahli dalam bidang yang relevan
dengan permasalahan tersebut.
§ Bimbingan
dan Konseling adalah pekerjaan profesional; oleh Karena itu dilaksanakan oleh
tenaga ahli yang telah memperoleh pendidikan dan latihan khusus dalam bidang
bimbingan dan konseling.
§ Guru
dan orang tua memiliki tanggung jawab yang berkaitan dengan pelayanan bimbingan
dan konseling, oleh Karena itu bekerja sama antara konselor dan guru dan orang
tua amat diperlukan.
§ Guru
dan konselor berada dalam satu kerangka upaya pelayanan, oleh karena itu
keduanya harus mengembangkan peranan yang saling melengkapi untuk mengurangi
kebodohan dan hambatan-hambatan yang ada pada lingkungan individu atau siswa.
§ Untuk
mengelola pelayanan bimbingan dan konseling dengan baik dan sejauh mungkin
memenuhi tuntutan individu, program pengukuran dan penilaian tehadap individu
hendaknya dilakukan. Dan himpunan data yang memuat hasil pengukuran dan
penilaian itu dikembangkan dan dimanfaatkan dengan baik. Dengan
pengadministrasian instrumen yang benar-benar dipilih dengan baik, data khusus
tentang kemampuan mental, hasil belajar, bakat dan minat, dan berbagai ciri
kepribadian hendaknya dikumpulkan, disimpan, dan digunakan sesuai dengan
keperluan.
§ Organisasi
program bimbingan hendaknya fleksibel, disesuaikan dengan kebutuhan individu
dengan lingkungannya.
§ Tanggung
jawab pengelolaan program bimbingan dengan konseling hendaknya diletakkan
dipundak seseorang pimpinan program yang terlatih dan terdidik secara khusus
dalam pendidikan bimbingan dan konseling, bekerja sama dengan staf dan
personal, lembaga di tempat ia bertugas dan lembaga-lembaga lain yang dapat
menunjang program bimbingan dan konseling
§ Penilaian
periodik perlu dilakukan terhadap program yang sedang berjalan. Kesuksesan
pelaksanaan program diukur dengan melihat sikap-sikap mereka yang
berkepentingan dengan program yang disediakan (baik pihak-pihak yang melayani
maupun yang dilayani) dan perubahan tingkah laku mereka yang pernah dilayani.
e. Prinsip-Prinsip
Bimbingan dan Konseling di Sekolah
Dalam lapangan operasional bimbingan dan
konseling, sekolah merupakan Lembaga yang wajah dan sosoknya sangat jelas. Di
sekolah pelayanan bimbingan dan konseling diharapkan dapat tumbuh dan
berkembang dengan amat baik. Mengingat sekolah merupakan lahan yang secara
potensial sangat subur; sekolah memiliki kondisi dasar yang justru menuntut
adanya pelayanan ini pada kadar yang tinggi, para siswanya yang sedang dalam
tahap perkembangan yang “meranjak” memerlukan segala jenis layanan bimbingan
dan konseling dalam segenap fungsinya. Namun harapan akan tumbuh kembangnya
pelayan bimbingan dan konseling di sekolah sesubur-suburnya itu sering kali
masih tetap berupa harapan saja. Pelayanan bimbingandan konseling secara resmi memang
ada di sekolah tetapi keberadaannya belum seperti dikehendaki. Dalam kaitan ini
Belkin (1975) menegaskan 6 prinsip untuk menegakkan dan menumbuhkembangkan
pelayan bimbingan dan konseling.
E.
Orientasi
Bimbingan dan Konseling
Orientasi bimbingan dan konseling adalah titik berat
pandangan atau pusat perhatian konselor terhadap kliennya. Berikut beberapa
jenis orientasi bimbingan dan konseling.
1. Orientasi
perseorangan
Orientasi
perorangan bimbingan dan konseling menghendaki agar konselor menitikberatkan
pandangan pada siswa secara optimal. Dalam hal ini individu diutamakan dan
kelompok dianggap sebagai lapangan yang dapat memberikan pengaruh tertentu
terhadap individu. Dengan kata lain, kelompok dimanfaatkan untuk kepentingan
dan kebahagiaan individu dan bukan sebaliknya. Pemusatan perhatian terhadap
individu itu sama sekali tidak berarti mengabaikan kepentingan kelompok, dalam
hal ini kepentingan kelompok diletakkan dalam kaitannya dalam hubungan timbal
balik yang wajar antara individu dengan kelompoknya.
Kepentingan kelompok
justru dikembangkan dan ditingkatkan melalui terpenuhinya kepentingan dan
terpercayainya kebahagiaan individu. Apabila secara individu para anggota
kelompok itu dapat terpenuhi kepentingannya dan merasa bahagia dapat diharapkan
kepentingn kelompokpun terpenuhi pula. Pelayanan bimbingan dan konseling yang
berorientasikan individu itu sama sekali tidak boleh menyimpang ataupun
bertentangan dengan nilai-nilai yang berkembang di dalam kelompok sepanjang nilai-nilai
itu sesuai dengan norma-norma umum yang berlaku.
Kaidah yang berkaitan
dengan orientasi perorangan dalam bimbingan dan konseling, yaitu:
a) Semua kegiatan yang
diselenggarakan dalam rangka pelayanan bimbingan dan konseling diarahkan bagi
peningkatan perwujudan diri sendiri setiap individu yang menjadi sasaran
layanan.
b) Pelayanan bimbingan dan
konseling meliputi kegiatan yang berkenaan dengan individu untuk memahami
kebutuhan-kebutuhannya, motivasi dan kemampuan potensialnya yang semuanya unik,
membantu individu agar dapat menghargai kebutuhan, motivasi dan potensinya
kearah pengembangan yang optimal, dan pemanfaatan yang sebesar-besarnya untuk
dirinya sendiri dan lingkungan.
c) Setiap klien harus diterima sebagai individu dan harus ditangani
secara individual (Ronger, dalam mcdaniel, 1956).
d) Tanggung jawab konselor
untuk memahami minat, kemampuan dan perasaan klien serta untuk menyesuaikan
program-program pelayanan dan kebutuhan klien setepat mungkin.
2. Orientasi perkembangan
Orientasi perkembangan dalam bidang bimbingan
dan konseling menekankan peran perkembangan yang terjadi pada saat ini dan yang
akan terjadi pada diri individu di masa yang akan datang. Orientasi
ini lebih menekankan pentingnya peranan yang terjadi pada individu dan
sekaligus bertujuan mendorong konselor dan klien menghilangkan problem yang
menjadkan laju perkembangan klien. Menurut Myrick (dalam mayers, 1992)
perkembangaan individu secara tradisional dari dulu sampai sekarang menjadi
inti pelayanan bimbingan. Tahun 1950-an perkembangan bimbingan dan konseling
sejalan dengan konsepsi tugas-tugas perkembangan yang dicetuskan oleh
havighurst. Dalam hal ini peranan bimbingan dan konseling adalah memberikan
kemudahan-kemudahan bagi gerak individu menjadi alur perkembangannya.
Ivey dan Rigazio (dalam Mayers,1992) menekankan
bahwa orientasi perkembangan yang justru merupakan ciri khas yang menjadi
inti gerakan bimbingan. Praktek bimbingaan dan konseling tidak lain adalah
memberikan kemudian yang berlangsung pada perkembangan berkelanjutan. Permasalahan
yang dihadapi oleh individu harus diartikan sebagai terhalangnya perkembangan,
dan hal itu mendorong semua konselor dan klien bekerja sama untuk menghilangkan
penghalang itu serta mempengaruhi lajunya perkembangan klien.
Secara khusus Thompson & Rudolph (1983)
melihat perkembangannya anak- anak berkemungkinan mengalami hambatan
perkembangan kognisi dalam empat bentuk :
1.
Hambatan egosentrisme ketidakmampuan melihat
kemungkinan lain diluar apa yang dipahaminya.
2.
Hambatan konsentrasi ketidakmampuan memusatkan
perhatian pada lebih dari satu aspek tentang suatu hal.
3.
Hambatan reversibilitas ketidakmampuan menelusuri alur
yang terbalik dari alur yang dipahami semula.
4. Hambatan transformasi
ketidakmampuan meletakkan sesuatu pada suasana urutan yang ditetapkan.
Di sisi lain, Thompson & Rudolp
menekankan bahwa tugas bimbingan dan konseling adalah menangani hambatan -
hambatan perkembangan itu.
3. Orientasi permasalahan
Orientasi masalah secara langsung bersangkut
paut dengan fungsi dan fungsi pengentasan. Fungsi pencegahan menghendaki agar
individu dapat terhindar dari masalah yang mungkin membebani dirinya,
sedangkan fungsi pengentasan menginginkan agar individu yang sudah terlanjur
megalami masalah dapat terentaskan masalahnya. Fungsi lainnya yaitu fungsi
pemahaman dan fungsi pemeliharaan atau pengembangan pada dasarnya juga
bersangkut paut dengan permasalahan dengan klien.
Fungsi pemahaman memungkinkan individu memahami
informasi dan aspek lingkungan yang dapat berguna untuk mencegah timbulnya
masalah pada diri klien, dan dapat pula bermanfaat dalam upaya pengentasan
masalah yang terjadi. Fungsi pemeliharaan dapat mengarah pada tercegahnya
ataupun terentaskannya masalah tertentu. Konsep orientasi masalah terentang
seluas daerah beroperasinya fungsi-fungsi bimbingan, dan dengan demikian pula
menyusupi segenap jenis layanan kegiatan belajar bimbingan dan konseling.
Ketiga orientasi tersebut dalam pelayanan
bimbingan dan konseling dapat diselenggarakan baik di sekolah maupun luar
sekolah.
DAFTAR PUSTAKA
Priyatno dan Erman
Amti. 1994. Dasar-dasar Bimbingan dan
Konseling. Jakarta: Rineka Cipta.
Mugiarso, Heru.
2011. Bimbingan dan Konseling.
Semarang: Pusat Pengembangan MKU/MKDK-LP3 UNNES
Kartadinata
Sunaryo,dkk tahun 2002. Bimbingan di Sekolah
Dasar. Bandung: CV Maulana.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar